Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Di Jakarta, didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinders-Organisatie (JIPO) pada tahun yang sama.[1][2] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Di luar Jawa, para pelajar sekolah agama Sumatra Barat mendirikan kepanduan El-Hilaal pada tahun 1928.
Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.Sumber : http://link.materipramuka.id/K58GW